Bank Galuh Ciamis Resmi Berganti Nama Menjadi Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis Perseroda
- account_circle Bang Sufi
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIAMIS, LINTASMEDIA.ID
Bank Galuh Ciamis memasuki babak baru dalam perjalanan kelembagaannya. Bank milik Pemerintah Kabupaten Ciamis tersebut resmi menggunakan nomenklatur Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis, setelah perubahan nama dan bentuk badan hukumnya mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kelembagaan Bank Galuh terhadap regulasi sektor perbankan nasional. Sebelumnya, bank daerah itu dikenal dengan nama Perumda BPR Galuh Ciamis.
Menurut Direktur Utama Bank Galuh, Usman Ependi, S.Kom, secara regulasi, perubahan istilah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. OJK kemudian menerbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur antara lain perubahan nomenklatur BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
“Perubahan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat Galuh Ciamis menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis (Perseroda),” ujar Usman.
Dikatakan Usman, proses perubahan nama Bank Galuh ini berjalan lancar tak lain berkat dukungan Kuasa Pemilik Modal, Pembina BUMD dan stakeholder terkait.
“Kami mencapai titik ini tidak bekerja sendirian, tapi ada dukungan dan arahan dari Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Pembina BUMD dan stakeholder. Kami berharap perubahan nama tersebut membawa semangat baru yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan demikian, perubahan nama Bank Galuh bukan sekadar pergantian istilah. Di dalamnya terdapat perubahan struktur kelembagaan yang diarahkan untuk memperkuat posisi bank daerah sebagai salah satu instrumen perekonomian Kabupaten Ciamis.
Secara historis, Bank Galuh telah menjadi bagian dari perjalanan ekonomi masyarakat Ciamis. Bank tersebut berawal dari Bank Karya Produksi Desa Kecamatan Lakbok atau BKPD Lakbok yang berdiri pada 1975 sebelum berkembang menjadi Bank Galuh seperti sekarang.
Perubahan nomenklatur juga mempertegas fungsi bank sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali melalui kredit maupun pembiayaan. Dalam ketentuan OJK, Bank Perekonomian Rakyat tetap memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat dan sektor usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bagi masyarakat, perubahan nama tersebut diharapkan tidak mengubah kedekatan pelayanan Bank Galuh dengan nasabah. Identitas Galuh tetap melekat, sementara nomenklatur baru menyesuaikan perkembangan regulasi perbankan nasional.
Kini, nama Bank Perekonomian Rakyat Galuh Ciamis (Perseroda) menjadi identitas baru lembaga keuangan daerah tersebut. Perubahan ini sekaligus menjadi momentum bagi Bank Galuh untuk memperkuat tata kelola, pelayanan, serta kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat Ciamis.
- Penulis: Bang Sufi

Saat ini belum ada komentar