Tujuh Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polisi Bubarkan Dugaan Geng Motor di Garut
- account_circle Yeyep Arip
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, lintasmedia.id
Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas kelompok yang diduga geng motor dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (21/6/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut sekitar pukul 03.00 WIB setelah menerima laporan adanya sekelompok pengendara motor yang berkumpul dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Menurutnya, personel Patroli Presisi langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tersebut.
“Tim Patroli Presisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran ke beberapa lokasi. Di Kampung Mekarsari, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta pengamanan,” ujar AKP Ardiyanto.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tujuh pemuda bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi 10 unit sepeda motor, beberapa telepon genggam, helm, serta sejumlah senjata tajam dan benda tumpul yang diduga berpotensi digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
Senjata yang diamankan antara lain dua bilah golok dengan ukuran berbeda, satu tongkat bisbol, serta beberapa sarung senjata tajam. Selain itu, beberapa kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selanjutnya, ketujuh pemuda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Ardiyanto menegaskan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun tindak kriminal lainnya,” tegasnya.
Polres Garut berharap langkah cepat tersebut dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan, balap liar, maupun aksi geng motor yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Garut tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.
- Penulis: Yeyep Arip

Saat ini belum ada komentar