Bupati Garut Dorong Regulasi Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja
- account_circle Renaldy Putra
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, lintasmedia.id.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya regulasi dan keterlibatan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang digelar Garut Human Movement tersebut dihadiri unsur Forkopimda, BBPOM, BNN, tokoh masyarakat, serta perwakilan pondok pesantren dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut.
Bupati Garut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan Garut Human Movement dalam mendorong langkah pencegahan sebelum persoalan penyalahgunaan obat keras semakin meluas dan menjadi kondisi darurat sosial.
Menurut Abdusy Syakur Amin, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh pembangunan mental dan karakter masyarakat, khususnya generasi muda.
“Tantangan kita bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan mental masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan obat keras menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia menilai remaja menjadi kelompok yang paling rentan terpapar penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Karena itu, peran keluarga dan lingkungan pendidikan dinilai sangat penting dalam memberikan pengawasan serta edukasi kepada anak-anak.
Bupati Garut juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak agar tidak mencari pelarian negatif ketika menghadapi masalah.
“Orang tua harus hadir bersama anak-anaknya. Jangan sampai generasi muda mencari alternatif lain yang justru membahayakan diri mereka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, mengungkapkan bahwa kegiatan FGD tersebut dilatarbelakangi keresahan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras yang diduga mulai menyasar kalangan pelajar hingga tingkat sekolah dasar.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin ada langkah nyata dan payung hukum yang jelas untuk menangani penyalahgunaan obat keras di Garut. Mau itu Perda atau Perbup, yang penting ada regulasi yang mengatur,” ujar Aam.
Ia menambahkan, forum diskusi tersebut menjadi ruang bersama untuk menyatukan persepsi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda di Kabupaten Garut.
Melalui FGD itu, Pemerintah Kabupaten Garut bersama berbagai elemen masyarakat berharap dapat mempercepat lahirnya regulasi khusus terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat keras, sekaligus memperkuat edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga maupun sekolah.
- Penulis: Renaldy Putra
- Editor: Rahmat Gumilar

Saat ini belum ada komentar