Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Tasik » Waspada, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Saat Rawat Inap

Waspada, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Kena Denda Saat Rawat Inap

  • account_circle Yeyep Arip
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TASIKMALAYA, lintasmedia.id

Peserta BPJS Kesehatan atau Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu lebih disiplin membayar iuran setiap bulan. Pasalnya, peserta yang sempat menunggak dan baru mengaktifkan kembali kepesertaan saat menjalani perawatan di rumah sakit berpotensi dikenakan denda pelayanan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan hanya berlaku ketika status kepesertaan aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. Jika kepesertaan sempat nonaktif akibat tunggakan dan baru diaktifkan kembali saat peserta membutuhkan layanan rawat inap, maka akan berlaku ketentuan denda pelayanan.

Menurut Rizzky, besaran denda dihitung sebesar 5 persen dari estimasi biaya pelayanan kesehatan rawat inap yang dijamin BPJS Kesehatan, dikalikan jumlah bulan tunggakan dengan batas maksimal 12 bulan.

“Denda pelayanan memiliki batas maksimal hingga Rp20 juta. Namun dalam praktiknya, nominal yang dikenakan biasanya jauh lebih rendah tergantung lama tunggakan dan biaya pelayanan kesehatan yang diterima peserta,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, denda tersebut hanya berlaku bagi peserta yang menjalani rawat inap di rumah sakit dalam kurun waktu 45 hari sejak kepesertaan JKN kembali aktif. Apabila peserta menjalani rawat inap setelah melewati masa 45 hari sejak reaktivasi, maka denda pelayanan tidak lagi dikenakan.

Rizky menegaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 dan bukan merupakan kebijakan baru. BPJS Kesehatan juga telah melakukan berbagai sosialisasi agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

Menurutnya, masih banyak peserta yang baru menyadari adanya denda pelayanan ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit. Kondisi ini sering terjadi karena peserta menunda pembayaran iuran dalam waktu cukup lama dan baru mengaktifkan kembali kepesertaan saat sakit.

Karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu agar perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Program JKN memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Jangan sampai karena menunggak iuran, peserta justru menghadapi biaya tambahan ketika membutuhkan layanan kesehatan,” katanya.
Dengan memahami aturan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menjaga status kepesertaan BPJS Kesehatan agar tetap aktif dan terhindar dari denda saat membutuhkan layanan rawat inap.

  • Penulis: Yeyep Arip

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda, Viman Tekankan Empat Prioritas

    Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda, Viman Tekankan Empat Prioritas

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Hanafi Resm TASIKMALAYA , lintasmedia.id. Aula Bale Kota Tasikmalaya dipenuhi jajaran pejabat dan aparatur sipil negara saat Wali Kota Tasikmalaya, H. Viman Alfarizi Ramadhan, melantik Hanafi SH MH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026). Pelantikan itu menandai dimulainya tugas baru Hanafi setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Meski masa jabatan […]

  • Kiyai Cabul Rusak Masa Depan Santri

    Kiyai Cabul Rusak Masa Depan Santri

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 124
    • 0Komentar
  • Nyiar Lumar 2026 Dibuka Bupati Herdiat, Bangkitkan Warisan Galuh

    Nyiar Lumar 2026 Dibuka Bupati Herdiat, Bangkitkan Warisan Galuh

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Yeyep Arip/ Bang Sufi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    CIAMIS, LINTASMEDIA.ID Nyiar Lumar 2026 bukan sekadar pentas budaya. Perhelatan yang digelar di Kawali ini menjadi simbol perjalanan spiritual untuk menelusuri kembali jejak masa silam, mencari cahaya warisan leluhur Galuh yang seolah tertimbun perjalanan panjang sejarah. Setelah sempat berada dalam “tidur panjang”, Nyiar Lumar kembali bangkit dan digelar pada 2026. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka […]

  • Makna Hari Raya Kurban Perkuat Akidah Islamiyah Umat Muslim di Ciamis

    Makna Hari Raya Kurban Perkuat Akidah Islamiyah Umat Muslim di Ciamis

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Renaldy Putra
    • visibility 114
    • 0Komentar

    CIAMIS, lintasmedia.id. Hari Raya Idul Adha dha tidak hanya dimaknai sebagai tradisi tahunan umat Islam, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat akidah Islamiyah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Pesan tersebut disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Darul Mutaalimin Imbanagara Raya Ciamis, Ustadz Aos Abdul Azis, Rabu (27/5/2026). Menurut Ustadz Aos, ibadah kurban memiliki makna mendalam […]

  • Polsek Kawali Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

    Polsek Kawali Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 78
    • 0Komentar

      CIAMIS, lintasmedia.id Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar berpatroli, tetapi juga membangun komunikasi dan rasa aman. Itulah yang dilakukan personel Polsek Kawali, Polres Ciamis, saat menggelar patroli dialogis di sejumlah titik keramaian dan permukiman warga di Kecamatan Kawali, Lumbung, dan Jatinagara, Jumat, 10 Juli 2026. Menggunakan kendaraan dinas, AIPDA Ajat Sudrajat dan BRIPDA […]

  • KADIN Tasikmalaya Gelar Growth Trip 2026, Sandiaga Uno Dorong UMKM Naik Kelas

    KADIN Tasikmalaya Gelar Growth Trip 2026, Sandiaga Uno Dorong UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 92
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, lintasmedia.id Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya terus mendorong pelaku usaha daerah agar mampu berkembang dan bersaing di pasar nasional maupun internasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan KADIN Tasikmalaya Growth Trip 2026 yang diselenggarakan oleh KADIN Tasikmalaya Training Centre. Mengusung tema “Making Your Business Investable”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, investor, dan […]

expand_less