Data Pemilih Disabilitas Tasikmalaya Dinilai Masih Jauh dari Akurat
- account_circle Yeyep Arip
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA TASIKMALAYA, lintasmedia.id
Persoalan pendataan pemilih penyandang disabilitas kembali menjadi sorotan menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menilai kualitas data pemilih disabilitas hingga kini masih belum akurat dan berpotensi menghambat terwujudnya demokrasi yang inklusif.
Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Kaum Disabilitas yang digelar di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, mengatakan pendataan pemilih disabilitas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari pemenuhan hak politik dan hak konstitusional warga negara.
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar utama dalam penyediaan fasilitas dan layanan yang sesuai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketika data tidak valid atau terjadi tumpang tindih kategori disabilitas, kebutuhan khusus pemilih berpotensi tidak terpenuhi secara optimal.
“Data pemilih disabilitas harus menjadi perhatian bersama karena menjadi dasar penyediaan layanan yang tepat di TPS,” ujar Zaki.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama masih rendahnya pemutakhiran data penyandang disabilitas. Selama ini, proses pendataan banyak bergantung pada laporan keluarga atau lingkungan sekitar. Kondisi tersebut membuat perubahan data tidak segera tercatat.
Akibatnya, data yang dimiliki penyelenggara pemilu sering kali tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, stigma sosial juga dinilai masih menjadi hambatan dalam proses pendataan.
Dalam sejumlah kasus, keluarga disebut masih enggan membuka kondisi anggota keluarganya karena khawatir terhadap diskriminasi sosial. Padahal, informasi tersebut penting untuk menentukan bentuk pelayanan dan aksesibilitas yang dibutuhkan pemilih disabilitas saat pencoblosan
- Penulis: Yeyep Arip

Saat ini belum ada komentar