SPPG Ciamis 4 dan Sindangrasa 3 Lengkapi Legalitas Standar BGN
- account_circle Renaldy Putra
- calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIAMIS, lintasmedia.id.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciamis 4 dan Sindangrasa 3 resmi menerapkan legalitas dan standar operasional sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua SPPG tersebut telah mengantongi sejumlah sertifikasi penting, seperti ISO 22000, ISO 45001, hingga HACCP.
Peluncuran SPPG Ciamis 4 dan Sindangrasa 3 digelar pada Sabtu, 7 Juni 2026, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 77, Kabupaten Ciamis. Kegiatan itu dihadiri unsur kecamatan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, perwakilan BGN, serta para supplier.
Ketua Yayasan Optimis Mandiri Anak Nusantara sekaligus Person in Charge (PIC) SPPG Ciamis, Adhi Vieri Nico SH MH, mengatakan peluncuran baru dilakukan setelah seluruh legalitas dan persyaratan sesuai aturan BGN dinyatakan lengkap.
Menurutnya, sejumlah dokumen dan sertifikasi yang telah dipenuhi meliputi ISO 22000 tentang keamanan pangan, ISO 45001 terkait keselamatan kerja, HACCP, sertifikat BNSP, sertifikat halal, sertifikat penjamah makanan, hingga SLHS.
“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kami merasa aman dan nyaman menjalankan program pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Adhi.
Ia menegaskan, SPPG Ciamis 4 dan Sindangrasa 3 berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan keamanan pangan sesuai standar yang telah ditetapkan BGN.
Selain legalitas, seluruh fasilitas di lingkungan SPPG juga disebut telah memenuhi standar kelayakan. Mulai dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kebersihan ruangan, hingga sistem penyajian makanan.
“Kami mengutamakan kesehatan dan keamanan makanan yang disajikan agar aman serta sehat dikonsumsi para pelajar,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan SH MH mengingatkan agar seluruh pengelola SPPG terbuka terhadap kritik dan evaluasi dari masyarakat maupun penerima manfaat program.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan agar tidak terjadi penyajian makanan yang tidak layak konsumsi, termasuk makanan kedaluwarsa.
“Semoga SPPG Ciamis 4 dan Sindangrasa 3 bisa menjadi contoh bagi SPPG lain di Ciamis untuk melengkapi legalitas dan menjalankan standar sesuai ketentuan BGN,” pungkasnya.
- Penulis: Renaldy Putra

Saat ini belum ada komentar