Wakil Bupati Garut Tinjau Operasi Pajak Kendaraan, Potensi PAD Capai Rp100 Miliar
- account_circle Yeyep Arip
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, lintasmedia.id.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026).
Operasi gabungan tersebut digelar sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Garut untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam peninjauan itu, Putri Karlina menyebut Pemkab Garut tengah melakukan pemetaan terhadap potensi pendapatan daerah yang belum tergali secara maksimal. Salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini ialah penagihan tunggakan pajak kendaraan yang nilainya dinilai cukup besar.
Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Garut mencapai sekitar Rp100 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp60 miliar berpotensi masuk sebagai pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Potensi pendapatannya mencapai Rp100 miliar dan sekitar Rp60 miliar bisa menjadi bagian untuk Garut. Ini tentu sangat besar manfaatnya, termasuk untuk pembangunan jalan,” ujar Putri Karlina.
Ia mengungkapkan, hasil operasi di lapangan menemukan masih banyak kendaraan yang menunggak pajak dalam waktu lama. Bahkan, terdapat wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan sejak 2013 atau selama 13 tahun.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Garut mencapai sekitar 178 ribu wajib pajak. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Putri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur daerah, terutama perbaikan jalan, sangat bergantung pada tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Garut.
“Kalau ingin Garut semakin maju dan pembangunannya berjalan baik, maka harus ada kesadaran kolektif untuk taat membayar pajak,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program keringanan pajak dan pemutihan yang telah disediakan pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tunggakan pajak dapat segera diselesaikan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut berencana memperkuat regulasi terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Langkah tersebut dilakukan dengan mengadopsi aturan serupa yang telah diterapkan di tingkat provinsi guna meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Operasi gabungan pajak kendaraan bermotor ini melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
- Penulis: Yeyep Arip
- Editor: Rahmat Gumilar

Saat ini belum ada komentar