Disnakkan Ciamis Pastikan Sapi Kurban Sehat, Sriwijaya Farm Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- account_circle Yeyep Arip
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 75
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERITA CIAMIS, lintasmedia.id
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis (Disnakkan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dipasarkan kepada masyarakat dalam kondisi sehat, layak, dan memenuhi syariat untuk ibadah kurban.
Salah satu pemeriksaan dilakukan melalui tahapan ante mortem di Sriwijaya Farm, Senin (11/5/2026). Pemeriksaan tersebut menyasar puluhan sapi yang disiapkan peternakan tersebut untuk kebutuhan Idula Adha tahun ini.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sapi di kandang tersebut dalam kondisi sehat. Dari total 40 ekor sapi yang tersedia, sebanyak 33 ekor telah dipesan pembeli untuk didistribusikan ke sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, dan Tasikmalaya.
Owner Sriwijaya Farm, H. Yasmin Sambas, mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Disnakkan Ciamis untuk memastikan kesehatan ternak tetap terjaga.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan Disnakkan menyatakan sapi di kandang kami sehat dan aman untuk dikonsumsi. Dari 40 ekor, kini tersisa tujuh ekor yang belum terjual, dan tiga di antaranya memang belum cukup umur untuk kurban,” ujarnya.
Menurut Yasmin, Sriwijaya Farm menerapkan sistem kemitraan dalam pengelolaan ternak. Selain sapi, peternakan tersebut juga membudidayakan sekitar 100 ekor kambing dan domba guna memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun luar daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan, dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, menegaskan bahwa pemeriksaan ante mortem merupakan tahapan penting menjelang Iduladha.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan kurban memenuhi syarat sesuai ketentuan Permentan Nomor 114 Tahun 2014, yakni sehat, cukup umur, tidak cacat, tidak kurus, jantan, tidak dikebiri, serta memiliki organ reproduksi lengkap,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disnakkan Ciamis telah menurunkan lima tim pemeriksa yang disebar ke 27 kecamatan untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban secara intensif sejak 5 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026, atau sehari sebelum Idula Adha.
Dalam pemeriksaan di Sriwijaya Farm, petugas mengambil lima ekor sapi sebagai sampel awal. Hasilnya, tiga ekor dinyatakan memenuhi syarat sebagai hewan kurban, sedangkan dua lainnya belum direkomendasikan karena belum memenuhi syarat umur.
“Aspek umur menjadi salah satu syarat penting. Jika ditemukan hewan sakit atau belum cukup umur, maka tidak akan diloloskan dan tidak diberikan surat keterangan sehat layak kurban,” tegas Asri.
Selain memastikan kelayakan hewan kurban, Disnakkan Ciamis juga terus memantau potensi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku dan Lumpy Skin Disease. Namun hingga saat ini, kondisi ternak di Kabupaten Ciamis dipastikan relatif aman dan terkendali.
Melalui pemeriksaan berkala ini, masyarakat diharapkan lebih tenang dan yakin saat memilih hewan kurban yang sehat, aman dikonsumsi, serta sesuai syariat Islam.
- Penulis: Yeyep Arip
- Editor: Renaldy Putra

Saat ini belum ada komentar