Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Ciamis » Polisi Bekuk Ayah Cabul yang Perkosa Anak Tiri di Ciamis

Polisi Bekuk Ayah Cabul yang Perkosa Anak Tiri di Ciamis

  • account_circle Bang Sufi
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

CIAMIS, lintasmedia.id

Keberanian seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Ciamis akhirnya menghentikan penderitaan yang selama bertahun-tahun ia pendam.

Setelah memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada seorang teman, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berhasil terungkap dan kini tengah diproses secara hukum oleh Polres Ciamis.

Demi melindungi identitas korban, namanya disamarkan menjadi Bunga.
Kasus memilukan ini bermula saat korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak tahun 2022 dan berlangsung berulang kali hingga korban menginjak kelas 8 SMP.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP H. Carsono, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial H (38), warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, yang merupakan ayah tiri korban.

“Kasus ini dilaporkan pada April 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Carsono, Rabu (22/7/2026).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, tersangka diduga melakukan perbuatannya sekitar 15 kali di rumah yang berada di wilayah Kecamatan Banjaranyar. Namun, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya fakta lain dalam perkara tersebut.

Polisi menjelaskan, tersangka diduga menggunakan bujuk rayu, iming-iming, hingga ancaman agar korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapa pun.

Selama bertahun-tahun korban memilih memendam rasa takut dan tekanan psikologis. Hingga akhirnya keberanian untuk bercerita kepada seorang teman menjadi titik balik yang membuka jalan bagi pengungkapan kasus tersebut. Informasi itu kemudian sampai kepada ibu kandung korban yang selanjutnya melaporkannya kepada kepolisian.

“Laporan dari keluarga langsung kami tindak lanjuti. Keselamatan dan perlindungan korban menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini,” kata AKP Carsono.

Saat ini korban telah menjalani asesmen dan ditempatkan di rumah aman milik Pemerintah Kabupaten Ciamis. Polres Ciamis juga berkolaborasi dengan KPAID serta instansi terkait untuk memastikan korban memperoleh pendampingan hukum, perlindungan, serta pemulihan fisik dan psikologis.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 dan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat korban. Karena itu, keberanian korban untuk berbicara, dukungan keluarga, teman, serta kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus rantai kekerasan dan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak.

  • Penulis: Bang Sufi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesal Tak Temui Pengacara, Pria Tasikmalaya Rusak Rumah dan Ambil Kunci Motor

    Kesal Tak Temui Pengacara, Pria Tasikmalaya Rusak Rumah dan Ambil Kunci Motor

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 59
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id. Amarah yang tidak terkendali berujung proses hukum. Seorang pria berinisial I.A.M harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pengrusakan rumah milik seorang advokat di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya usai menerima laporan dari korban berinisial A.S. Peristiwa itu terjadi di Kampung Semah […]

  • Hari Lahir Pancasila Pamarican Teguhkan Semangat Persatuan Generasi Muda

    Hari Lahir Pancasila Pamarican Teguhkan Semangat Persatuan Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 71
    • 0Komentar

    CIAMIS, lintasmedia.id. Ribuan peserta memadati Upacara Hari Lahir Pancasila tingkat Kecamatan Pamarican yang digelar di Lapangan Olahraga SMA Negeri 1 Pamarican, Desa Neglasari, Kabupaten Ciamis, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), guru, perangkat desa, hingga ratusan pelajar dari […]

  • Puskesmas Cipaku Raih Penghargaan Pelayanan JKN Terbaik dari BPJS Kesehatan

    Puskesmas Cipaku Raih Penghargaan Pelayanan JKN Terbaik dari BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 89
    • 0Komentar

    CIAMIS, lintasmedia.id Kepala Puskesmas Cipaku, M. Sutisna Daryanto, MM, mengaku bangga atas penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Puskesmas Cipaku sebagai Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Pelayanan JKN Tahun 2026 tingkat Kantor Cabang Banjar. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Penghargaan […]

  • Geng “Sahabat Curanmor” di Cipatujah Diringkus Resmob Polres Tasikmalaya, Sudah 10 Kali Beraksi

    Geng “Sahabat Curanmor” di Cipatujah Diringkus Resmob Polres Tasikmalaya, Sudah 10 Kali Beraksi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 83
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id Trio pemuda asal Cipatujah yang bersahabat sejak kecil harus berurusan dengan hukum. Tim Reaksi Cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk ketiganya karena diduga komplotan pencuri motor yang meresahkan warga Tasikmalaya Selatan. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengonfirmasi penangkapan itu, Rabu 10 Juni 2026. “Benar, kami amankan 3 tersangka […]

  • Denny Romdony Gertak SMAN 1 Tasikmalaya, PPDB Harus Dibongkar Total

    Denny Romdony Gertak SMAN 1 Tasikmalaya, PPDB Harus Dibongkar Total

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, lintasmedia.id. Polemik proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Tasikmalaya mulai memanas. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. H. Denny Romdony, melontarkan kritik keras dan mendesak agar seluruh proses rekrutmen siswa baru dibuka secara total ke publik. Sorotan itu muncul setelah SMAN 1 Tasikmalaya resmi menyandang status Sekolah MAUNG, […]

  • Natural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi

    Natural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Oleh: Roni Imroni Kepala Bidang IKP Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Perguruan tinggi bukan sekadar tempat seseorang mengejar gelar akademik. Ia adalah ruang pembentukan ilmu, karakter, nalar, etika, dan kepemimpinan. Dari ruang inilah lahir calon-calon profesional, birokrat, pendidik, pengusaha, pemimpin masyarakat, bahkan pengambil kebijakan publik di masa depan. Karena itu, proses masuk ke perguruan tinggi tidak […]

expand_less