Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » 21 Layanan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

21 Layanan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • account_circle Admin Lintas Media
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITA NASIONAL, lintasmedia.id– BPJS Kesehatan menjadi pilar utama sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu pembiayaan layanan bagi peserta yang membutuhkan perawatan medis. Namun, masih banyak masyarakat yang mengira seluruh jenis pengobatan dan tindakan medis otomatis ditanggung oleh program ini.

Padahal, manfaat BPJS Kesehatan memiliki batasan yang telah diatur dalam regulasi nasional. Sejumlah layanan kesehatan, tindakan medis tertentu, hingga kondisi penyakit tertentu tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan program jaminan kesehatan nasional.

Ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan, memastikan efektivitas penggunaan anggaran, serta menjaga prinsip keadilan dalam pelayanan publik.

Dasar Hukum Cakupan Layanan BPJS Kesehatan

Secara umum, BPJS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Melalui skema tersebut, peserta memperoleh perlindungan atas kebutuhan dasar kesehatan dengan prinsip asuransi sosial dan pemerataan akses layanan.

Namun, aturan teknis mengenai pembatasan manfaat diatur lebih rinci dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa tidak semua layanan kesehatan dapat dibiayai BPJS, terutama layanan yang bersifat nonmedis, estetika, eksperimental, atau telah dijamin oleh program lain.

Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut sejumlah layanan dan kondisi yang tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan 2026:

  • Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa (KLB) yang telah ditetapkan pemerintah
  • Perawatan kecantikan dan tindakan estetika nonmedis
  • Perawatan gigi untuk tujuan estetika, termasuk pemasangan behel nonmedis
  • Cedera atau gangguan kesehatan akibat tindak pidana tertentu
  • Cedera akibat tindakan yang disengaja, termasuk melukai diri sendiri
  • Gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan alkohol atau narkotika
  • Program infertilitas atau promil tertentu
  • Cedera akibat tawuran atau kejadian yang dapat dihindari
  • Pelayanan kesehatan di luar negeri
  • Tindakan medis eksperimen atau uji klinis
  • Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara ilmiah
  • Alat kontrasepsi tertentu
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga nonmedis
  • Pelayanan yang tidak mengikuti prosedur rujukan yang berlaku
  • Pengobatan di fasilitas kesehatan nonmitra BPJS (kecuali kondisi darurat)
  • Cedera akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin program lain
  • Cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah masuk jaminan wajib kecelakaan
  • Layanan kesehatan tertentu di lingkungan pertahanan dan keamanan
  • Pelayanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial
  • Layanan yang sudah dijamin program jaminan lain
  • Pelayanan yang tidak berkaitan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan

Mengapa Ada Pembatasan?

Pembatasan dalam layanan yang tidak ditanggung BPJS bukan berarti mengurangi hak peserta, melainkan bagian dari desain sistem agar program tetap berjalan berkelanjutan.

Skema jaminan kesehatan nasional harus menjaga keseimbangan antara jumlah peserta, kebutuhan layanan, dan kemampuan pembiayaan.

Jika seluruh jenis layanan tanpa pengecualian dibiayai, risiko beban fiskal akan meningkat tajam dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem.

Karena itu, layanan prioritas difokuskan pada kebutuhan kesehatan dasar yang relevan secara medis.

Literasi Peserta Jadi Kunci

Pemahaman terhadap aturan BPJS Kesehatan menjadi penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengakses layanan medis.

Dengan mengetahui penyakit yang tidak ditanggung BPJS, peserta dapat menyiapkan alternatif perlindungan tambahan bila diperlukan, termasuk pembiayaan mandiri atau asuransi kesehatan pelengkap.

BPJS Kesehatan tetap menjadi instrumen vital dalam perlindungan kesehatan nasional. Namun, literasi kebijakan menjadi faktor penting agar manfaat program dapat digunakan secara tepat, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: Admin Lintas Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galuh Ethnic Carnival 2026 Meriahkan Hari Jadi Ciamis ke-384, Ribuan Warga Padati Pendopo

    Galuh Ethnic Carnival 2026 Meriahkan Hari Jadi Ciamis ke-384, Ribuan Warga Padati Pendopo

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 27
    • 0Komentar

      CIAMIS, lintasmedia.id Ribuan warga memadati kawasan Pendopo Bupati Ciamis untuk menyaksikan kemeriahan Galuh Ethnic Carnival (GEC) 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384, Kamis (11/6/2026). Meski diselenggarakan secara sederhana, perayaan budaya tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat sejak pagi hingga seluruh rangkaian kegiatan […]

  • Herdiat Bantah Tuduhan Korupsi Rp190 Miliar, Sebut Ada Gerakan Politik di Balik Isu Wakil Bupati

    Herdiat Bantah Tuduhan Korupsi Rp190 Miliar, Sebut Ada Gerakan Politik di Balik Isu Wakil Bupati

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Renaldy Putra
    • visibility 39
    • 0Komentar

      CIAMIS, lintasmedia.id. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, membantah tuduhan yang menyebut terjadi korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis senilai Rp190 miliar. Ia menegaskan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian negara sebagaimana yang ramai diperbincangkan di sejumlah media dan media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan Herdiat saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Jadi ke-384 […]

  • Organisasi Peduli Lingkungan Kota Tasikmalaya, bagikan 2000 Pohon Berpot Percantik Mesjid

    Organisasi Peduli Lingkungan Kota Tasikmalaya, bagikan 2000 Pohon Berpot Percantik Mesjid

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 19
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Tasikmalaya tidak berhenti di pidato. Organisasi Peduli Lingkungan Hidup Tasikmalaya bersama lembaga lingkungan menggulirkan gerakan tanam pohon masif di setiap mesjid di Kota Tasikmalaya. Ketua Organisasi Peduli Lingkungan Hidup Tasikmalaya Asep Devo mengatakan gerakan ini bukan seremoni sesaat. Penanaman akan dilakukan bertahap hingga Desember 2026 […]

  • Kondisi Kantor KPU Tasikmalaya Disorot, Diky Siapkan Solusi Aset Gedung

    Kondisi Kantor KPU Tasikmalaya Disorot, Diky Siapkan Solusi Aset Gedung

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 25
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, lintasmedia.id. Kondisi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya yang dinilai kurang terawat mendapat perhatian dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara. Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya mencari solusi terkait status aset gedung agar pelayanan dan kinerja penyelenggara pemilu tetap optimal. Diky mengaku prihatin melihat kondisi kantor KPU yang saat ini dianggap […]

  • Haji Khusus Jadi Primadona, Malika Almahbub Travel Buka Pendaftaran Desember 2026

    Haji Khusus Jadi Primadona, Malika Almahbub Travel Buka Pendaftaran Desember 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Bang Sufi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KOTA BANJAR, lintasmedia.id Malika Almahbub Travel resmi membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berangkat melalui program haji khusus dengan masa tunggu lebih singkat dibandingkan haji reguler. Program ini dijadwalkan mulai membuka pendaftaran pada Desember 2026. Pemilik Malika Almahbub Travel, H. Irfan Hariri, mengatakan pihaknya menargetkan perekrutan 500 calon jamaah pada tahap awal pembukaan paket haji […]

  • Satreskrim Polres Tasikmalaya Rutin Santuni Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Rutin Santuni Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 29
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya melalui kegiatan sosial yang rutin dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu dan bantuan kebutuhan sehari-hari bagi yayasan yang menaungi mereka. Program sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini menjadi bagian dari […]

expand_less