Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » 21 Layanan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

21 Layanan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • account_circle Admin Lintas Media
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITA NASIONAL, lintasmedia.id– BPJS Kesehatan menjadi pilar utama sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu pembiayaan layanan bagi peserta yang membutuhkan perawatan medis. Namun, masih banyak masyarakat yang mengira seluruh jenis pengobatan dan tindakan medis otomatis ditanggung oleh program ini.

Padahal, manfaat BPJS Kesehatan memiliki batasan yang telah diatur dalam regulasi nasional. Sejumlah layanan kesehatan, tindakan medis tertentu, hingga kondisi penyakit tertentu tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan program jaminan kesehatan nasional.

Ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan, memastikan efektivitas penggunaan anggaran, serta menjaga prinsip keadilan dalam pelayanan publik.

Dasar Hukum Cakupan Layanan BPJS Kesehatan

Secara umum, BPJS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Melalui skema tersebut, peserta memperoleh perlindungan atas kebutuhan dasar kesehatan dengan prinsip asuransi sosial dan pemerataan akses layanan.

Namun, aturan teknis mengenai pembatasan manfaat diatur lebih rinci dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa tidak semua layanan kesehatan dapat dibiayai BPJS, terutama layanan yang bersifat nonmedis, estetika, eksperimental, atau telah dijamin oleh program lain.

Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut sejumlah layanan dan kondisi yang tidak masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan 2026:

  • Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa (KLB) yang telah ditetapkan pemerintah
  • Perawatan kecantikan dan tindakan estetika nonmedis
  • Perawatan gigi untuk tujuan estetika, termasuk pemasangan behel nonmedis
  • Cedera atau gangguan kesehatan akibat tindak pidana tertentu
  • Cedera akibat tindakan yang disengaja, termasuk melukai diri sendiri
  • Gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan alkohol atau narkotika
  • Program infertilitas atau promil tertentu
  • Cedera akibat tawuran atau kejadian yang dapat dihindari
  • Pelayanan kesehatan di luar negeri
  • Tindakan medis eksperimen atau uji klinis
  • Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara ilmiah
  • Alat kontrasepsi tertentu
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga nonmedis
  • Pelayanan yang tidak mengikuti prosedur rujukan yang berlaku
  • Pengobatan di fasilitas kesehatan nonmitra BPJS (kecuali kondisi darurat)
  • Cedera akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin program lain
  • Cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang sudah masuk jaminan wajib kecelakaan
  • Layanan kesehatan tertentu di lingkungan pertahanan dan keamanan
  • Pelayanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial
  • Layanan yang sudah dijamin program jaminan lain
  • Pelayanan yang tidak berkaitan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan

Mengapa Ada Pembatasan?

Pembatasan dalam layanan yang tidak ditanggung BPJS bukan berarti mengurangi hak peserta, melainkan bagian dari desain sistem agar program tetap berjalan berkelanjutan.

Skema jaminan kesehatan nasional harus menjaga keseimbangan antara jumlah peserta, kebutuhan layanan, dan kemampuan pembiayaan.

Jika seluruh jenis layanan tanpa pengecualian dibiayai, risiko beban fiskal akan meningkat tajam dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem.

Karena itu, layanan prioritas difokuskan pada kebutuhan kesehatan dasar yang relevan secara medis.

Literasi Peserta Jadi Kunci

Pemahaman terhadap aturan BPJS Kesehatan menjadi penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengakses layanan medis.

Dengan mengetahui penyakit yang tidak ditanggung BPJS, peserta dapat menyiapkan alternatif perlindungan tambahan bila diperlukan, termasuk pembiayaan mandiri atau asuransi kesehatan pelengkap.

BPJS Kesehatan tetap menjadi instrumen vital dalam perlindungan kesehatan nasional. Namun, literasi kebijakan menjadi faktor penting agar manfaat program dapat digunakan secara tepat, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

  • Penulis: Admin Lintas Media

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Sesama, Serdik Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar Bakti Sosial di Polres Tasikmalaya

    Peduli Sesama, Serdik Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar Bakti Sosial di Polres Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 79
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id Wajah Polres Tasikmalaya hari itu beda dari biasanya. Polisi sibuk melayani lansia dan anak anak kecil. Bedanya lagi, polisinya tanpa tanda pangkat. Ternyata mereka merupakan anggota polisi yang tengah menempuh pendidikan sespima. Para serdik ini tergabung dalam Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar 1. Mereka menggelar aksi “Peduli Sesama, Wujud Nyata Pengabdian untuk […]

  • PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel Jaga Listrik Idul Adha dan Waisak

    PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel Jaga Listrik Idul Adha dan Waisak

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, lintasmedia.id Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2570 BE, PT PLN (Persero) melalui PLN UID Jawa Barat memastikan sistem kelistrikan di Jawa Barat dalam kondisi aman. Sebanyak 4.993 personel disiagakan untuk menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum hari besar keagamaan tersebut. General Manager PLN UID Jawa Barat, […]

  • Anggaran Kebersihan Rp1,23 Miliar Disorot, BAPENDA Lampung Dipertanyakan

    Anggaran Kebersihan Rp1,23 Miliar Disorot, BAPENDA Lampung Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Bang Sufi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, lintasmedia.id. Transparansi pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Aliansi KERAMAT, gabungan elemen mahasiswa, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung, berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Juni 2026. Aksi tersebut dipicu temuan yang mereka klaim berasal dari hasil investigasi dan pemantauan terhadap sejumlah kegiatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi […]

  • Baitul Arqam 2026 Pemuda Muhammadiyah Siapkan Kader Muda Penggerak Tasikmalaya Berkemajuan

    Baitul Arqam 2026 Pemuda Muhammadiyah Siapkan Kader Muda Penggerak Tasikmalaya Berkemajuan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 81
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, lintasmedia.id Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam menyiapkan kader muda berkualitas melalui agenda kaderisasi Baitul Arqam 2026. Program ini diproyeksikan menjadi langkah strategis organisasi untuk mencetak generasi muda yang siap menjadi motor perubahan di tengah masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan jajaran Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya kepada Pelaksana Harian Wali Kota […]

  • Ajengan Kuda Soroti Klaim Nasab Habaib, Minta Umat Islam Kritis

    Ajengan Kuda Soroti Klaim Nasab Habaib, Minta Umat Islam Kritis

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Bang Sufi
    • visibility 65
    • 0Komentar

      CIAMIS,  lintasmedia.id. Ajengan Kuda, yang juga Penasehat DPW Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Jawa Barat, menyampaikan pandangan kritis mengenai klaim para habib di Indonesia yang menyatakan memiliki hubungan keturunan dengan Nabi Muhammad SAW. Dalam penyampaiannya, Minggu , 30 Agustus 2026, dalam acara Maulid Nabi di Desa Budiharja, Ajengan Kuda meminta masyarakat, […]

  • Pemkab Garut Soroti Pentingnya Pengembangan Karakter Anak dalam Year End Performance Sekolah Pelangi

    Pemkab Garut Soroti Pentingnya Pengembangan Karakter Anak dalam Year End Performance Sekolah Pelangi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 103
    • 0Komentar

      GARUT, lintasmedia.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan dukungan terhadap pengembangan karakter dan kreativitas anak melalui kegiatan Year End Performance Sekolah Pelangi Garut Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang menjadi ajang ekspresi peserta didik tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Selain menampilkan […]

expand_less