Bupati Cecep Dorong RSUD KHZ Mustofa Naik Kelas ke Tipe B
- account_circle Admin Lintas Media
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TASIKMALAYA, lintasmedia.id.
Bupati Tasikmalaya Dr Cecep Nurul Yakin menyampaikan keinginan Pemkab Tasikmalaya untuk meningkatkan status RSUD KHZ Mustofa dari tipe C menjadi tipe B. Hal itu disampaikan setelah pelantikan Dewan Pengawas baru sebagai langkah memperkuat tata kelola rumah sakit daerah.
Cecep berharap dewan pengawas yang baru segera bekerja memberikan arahan, masukan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelayanan, pengelolaan keuangan, dan pengembangan rumah sakit.
Ia mengaku sudah beberapa kali berdiskusi dengan direksi KHZ Mustofa. Dari sisi infrastruktur, rumah sakit dinilai sudah memenuhi syarat untuk naik kelas.
Meski begitu, ada kekhawatiran yang perlu diantisipasi. Jika status naik menjadi tipe B, RSUD KHZ Mustofa akan menjadi rujukan bagi rumah sakit lain di luar Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini rumah sakit baru memiliki 448 ruang rawat inap. Cecep khawatir kapasitas tersebut tidak cukup jika terjadi peningkatan jumlah pasien dari luar daerah.
“Jangan sampai setelah menjadi tipe B, pasien kita sendiri tidak terlayani dan tidak mendapatkan ruang rawat inap. Fungsi rumah sakit bisa tidak sesuai tujuan,” kata Cecep, Rabu(3/6/2026)
Tahun ini, Pemkab akan menggandeng berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, untuk memperkuat kesiapan rumah sakit. Kolaborasi menjadi kunci agar RSUD KHZ Mustofa siap menyandang status tipe B tanpa mengurangi pelayanan bagi warga Tasikmalaya.
Cecep menekankan rumah sakit harus menjadi rujukan yang profesional, modern, dan humanis. Ia menyoroti kesan pelayanan rumah sakit negeri yang sering dianggap kurang ramah dibanding rumah sakit swasta. Kondisi itu perlu diperbaiki.
“Jangan sampai ada kesan rumah sakit swasta lebih ramah dari rumah sakit negeri. Semua pegawai harus meningkatkan pelayanan yang lebih humanis,” ujarnya.
Rumah sakit daerah memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu diperlukan pengawasan yang profesional, objektif, dan berintegritas agar pelayanan semakin berkualitas, efektif, dan akuntabel.
Dewan Pengawas diharapkan dapat memberikan arahan, evaluasi, dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan, pengelolaan keuangan, dan pengembangan kelembagaan rumah sakit. Pemkab Tasikmalaya berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Oleh karena itu, RSUD KHZ Mustofa harus mampu menjadi rumah sakit rujukan yang profesional, modern, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Cecep.
Bupati menitipkan tiga pesan kepada dewan pengawas. Pertama, pastikan kebijakan rumah sakit berada pada koridor pelayanan publik yang optimal, dengan fokus pada mutu layanan, keselamatan pasien, dan akses kesehatan. Kedua, bangun sistem pengawasan yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan. Ketiga, jalin komunikasi yang baik dengan direksi agar tercipta sinergi.
Kepada Direktur dan jajaran manajemen RSUD KHZ Mustofa, Bupati meminta dukungan penuh kepada dewan pengawas dan menjadikan masukan mereka sebagai bahan evaluasi kinerja, “papar dia.
- Penulis: Admin Lintas Media

Saat ini belum ada komentar