Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Tasik » Kesal Tak Temui Pengacara, Pria Tasikmalaya Rusak Rumah dan Ambil Kunci Motor

Kesal Tak Temui Pengacara, Pria Tasikmalaya Rusak Rumah dan Ambil Kunci Motor

  • account_circle Yeyep Arip
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

TASIKMALAYA, lintasmedia.id.

Amarah yang tidak terkendali berujung proses hukum. Seorang pria berinisial I.A.M harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pengrusakan rumah milik seorang advokat di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Kasus tersebut diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya usai menerima laporan dari korban berinisial A.S. Peristiwa itu terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka datang ke rumah korban dengan tujuan meminta klarifikasi terkait perkara hukum yang sedang ditangani korban selaku pengacara. Namun, saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan tertutup dan korban tidak berada di tempat.

Situasi tersebut diduga memicu emosi tersangka hingga nekat melakukan tindakan anarkis. Ia diduga mendobrak pintu rumah korban secara paksa hingga mengalami kerusakan cukup parah.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan tersangka tidak hanya merusak bagian rumah, tetapi juga mengambil kunci sepeda motor milik korban.

“Tersangka merasa kesal karena tidak dapat bertemu dengan korban. Akibat emosinya, ia melakukan pengrusakan pintu rumah dan mengambil kunci kendaraan milik korban,” ujar Heru, Kamis, 4 Juni 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5 juta. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya logam kunci slot geser pintu yang mengalami kerusakan.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka terancam hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan emosional maupun perusakan. Menurutnya, setiap sengketa sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan persoalan pidana baru.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyelesaikan masalah secara hukum, bukan dengan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

  • Penulis: Yeyep Arip
  • Editor: Renaldy Putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Srikandi PLN Tasikmalaya Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

    Srikandi PLN Tasikmalaya Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 20
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id. Srikandi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tasikmalaya menggelar aksi penanaman tanaman dan kampanye gaya hidup zero waste dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 sekaligus menumbuhkan semangat Hari Lahir Pancasila. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026 tersebut menjadi bentuk kepedulian PLN terhadap pelestarian lingkungan serta upaya membangun budaya […]

  • Seleksi Atlet Pelajar Garut Digelar untuk Hadapi Popwilda Jabar 2026

    Seleksi Atlet Pelajar Garut Digelar untuk Hadapi Popwilda Jabar 2026

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 35
    • 0Komentar

    GARUT, lintasmedia.id. Pemerintah Kabupaten Garut mulai memanaskan persiapan menuju ajang Popwilda Jawa Barat 2026 dengan menggelar seleksi terbuka atlet pelajar. Kegiatan yang berlangsung di SOR RAA Adiwijaya, Senin (25/5/2026), menjadi langkah awal untuk menjaring talenta muda terbaik yang akan membawa nama daerah di tingkat provinsi. Seleksi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut […]

  • Kampung Kopi Banyuanyar Boyolali Jadi Pusat Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

    Kampung Kopi Banyuanyar Boyolali Jadi Pusat Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Rahmat Gumilar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BOYOLALI, lintasmedia.id. Kampung Kopi Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, menjadi lokasi penyelenggaraan Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Nasional (Munas) Sekber Wartawan Indonesia, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ratusan insan pers, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia. Acara resmi dibuka oleh […]

  • Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Belum Cair, Wakil Wali Kota Minta Segera Diselesaikan

    Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Belum Cair, Wakil Wali Kota Minta Segera Diselesaikan

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, lintasmedia.id Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian serius Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara. Ia meminta jajaran terkait segera mencari solusi agar hak para pendamping dapat segera diterima. Menurut Diky, pendamping kelurahan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah di tingkat masyarakat. Mereka menjadi ujung […]

  • Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor, Residivis Dibekuk Polisi

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor, Residivis Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 33
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id. Deru mesin kendaraan sitaan memenuhi halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa, 3 Juni 2026. Di balik deretan sepeda motor yang diamankan itu, tersimpan kisah keresahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor yang belakangan menghantui sejumlah wilayah di Kota Tasikmalaya. Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus […]

  • Khutbah Idul Adha Tasikmalaya Tekankan Pengorbanan dan Persatuan Demi Bangsa

    Khutbah Idul Adha Tasikmalaya Tekankan Pengorbanan dan Persatuan Demi Bangsa

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 30
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, lintasmedia.id. Momentum Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Agung Baiturrahman Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 27 Mei 2026, menjadi panggung seruan moral untuk menjaga persatuan dan tidak mengorbankan kepentingan bangsa demi ambisi pribadi. Pesan itu mengemuka dalam khutbah Idul Adha yang disampaikan KH. Zamzam Imadudin di hadapan sekitar 700 jamaah dan unsur Forum Koordinasi […]

expand_less