Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor, Residivis Dibekuk Polisi
- account_circle Admin Lintas Media
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TASIKMALAYA, lintasmedia.id.
Deru mesin kendaraan sitaan memenuhi halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa, 3 Juni 2026. Di balik deretan sepeda motor yang diamankan itu, tersimpan kisah keresahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor yang belakangan menghantui sejumlah wilayah di Kota Tasikmalaya.
Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Operasi tersebut berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka dari sejumlah lokasi berbeda. Salah satu pelaku berinisial DS diketahui merupakan residivis kasus serupa yang diduga telah melakukan sedikitnya 19 aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan,” ujar Andi kepada wartawan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil curian. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kunci letter Y, mata astag, dan helm yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Tidak hanya itu, petugas juga membongkar kasus curanmor di wilayah Mangkubumi. Dua pelaku berinisial I dan A berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor trail Yamaha yang diduga hasil kejahatan. Polisi menemukan sejumlah alat khusus yang dipakai untuk membobol kendaraan milik korban.
Operasi Jaran Lodaya 2026 menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya kasus curanmor yang dinilai masih meresahkan masyarakat. Dalam beberapa kasus, pelaku diketahui mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi minim pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Ia berharap sinergi tersebut terus terjalin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Polisi juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda, alarm tambahan, hingga memilih lokasi parkir yang aman dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah tindak pencurian.
Dengan pengungkapan sembilan kasus tersebut, Polres Tasikmalaya Kota berharap mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.
- Penulis: Admin Lintas Media

Saat ini belum ada komentar