Satlantas Polres Tasikmalaya Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026
- account_circle Admin Lintas Media
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TASIKMALAYA, lintasmedia.id.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan mulai Senin, 8 Juni 2026. Penundaan dilakukan setelah adanya arahan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat.
Operasi yang rencananya berlangsung selama 14 hari tersebut belum dapat dipastikan jadwal pelaksanaannya kembali. Informasi penundaan juga telah diumumkan melalui kanal resmi RTMC Polda Jabar di media sosial.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan resmi dari Dirlantas Polda Jabar pada Minggu malam. Penundaan itu bersifat sementara sambil menunggu instruksi lanjutan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Tadi malam kami menerima informasi dari Dirlantas bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 ditunda sampai ada jadwal baru dari Korlantas Polri,” ujar AKP Didit, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, penundaan dilakukan karena Korlantas Polri saat ini tengah memusatkan perhatian pada persiapan Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang.
AKP Didit menjelaskan, seluruh persiapan teknis pelaksanaan operasi sebenarnya telah selesai dilakukan. Mulai dari kesiapan personel, penentuan titik pengawasan, hingga target operasi sudah disusun sejak jauh hari.
“Semua teknis lapangan sebenarnya sudah siap. Personel dan titik operasi juga telah dipetakan. Namun karena ada kebijakan dari pusat, pelaksanaannya harus ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Meski jadwal operasi mengalami perubahan, sasaran penertiban dipastikan tidak berubah.
Satlantas Polres Tasikmalaya tetap akan memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya penggunaan knalpot brong, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi Samsat, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukan.
AKP Didit mengungkapkan, pelanggaran terkait knalpot tidak standar dan pelat nomor hasil cetak sembarangan masih menjadi temuan terbanyak di lapangan.
“Yang paling banyak kami temukan itu penggunaan knalpot tidak standar dan nomor polisi yang tidak sesuai aturan. Itu yang nantinya akan menjadi fokus penertiban,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Meski demikian, Satlantas Polres Tasikmalaya tetap mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
- Penulis: Admin Lintas Media

Saat ini belum ada komentar