Kurang dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Bekuk Terduga Pelaku Penusukan di Cimanuk Maktal
- account_circle Renaldy Putra
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GARUT, lintasmedia.id
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Tim Sancang berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi. Terduga pelaku berinisial RH (32) diamankan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di sebuah toko bangunan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kasus tersebut bermula pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terjadi perselisihan di lingkungan keluarga korban yang dipicu masalah internal rumah tangga.
Korban, Wawan Setiawan (52), diketahui sempat menegur anak bungsunya yang meminta uang jajan. Teguran tersebut diduga memicu ketegangan antara korban dan RH yang merupakan anak tiri korban.
Setelah terjadi adu mulut, RH meninggalkan lokasi. Beberapa waktu kemudian, saat korban pulang kerja dan turun dari angkutan umum di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, terduga pelaku diduga menghampiri korban sambil membawa senjata tajam.
Korban mengalami luka akibat tusukan dan terjatuh di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD dr. Slamet Garut.
Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Garut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengatakan Tim Sancang berhasil mengamankan RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Herman Saputra, Minggu (21/6/2026).
Saat ini penyidik masih terus mendalami motif serta melengkapi berkas perkara. Terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga.
- Penulis: Renaldy Putra

Saat ini belum ada komentar