Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis, Pemkab Ciamis Perkuat Daya Sain
- account_circle Yeyep Arip
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIAMIS, lintasmedia.id
Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal secara gratis. Salah satunya di Kecamatan Kawali yang selenggarakan pada Selasa, (4/8/2026).
Kepala Dinas KUKMPP Kabupaten Ciamis Dadan Wiadi mengatakan,
program tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 500.3/1516/DKUKMPP.1/2026 tentang Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis Produk UMKM Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi implementasi kebijakan wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026,” ujar Dadan.

Dikatakan Dadan, Pemerintah Kabupaten Ciamis menggandeng berbagai instansi, di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Agama, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMPP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk memberikan layanan terpadu kepada para pelaku UMKM.
“Untuk itu kepada para pelaku UMKM dihimbau agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Kuota terbatas jadi harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Sekmat Kecamatan Kawali, Bandi Subroto,S.IP, mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu para pelaku UMKM, khususnya di wilayah Ciamis Utara, karena mereka dapat memperoleh layanan penerbitan NIB dan sertifikat halal tanpa dipungut biaya.
“Selain menghemat biaya, program ini juga dinilai lebih efektif dari sisi waktu karena berbagai layanan tersedia dalam satu kegiatan. Dengan demikian, pelaku usaha tidak perlu mengurus perizinan dan sertifikasi ke berbagai instansi secara terpisah,” ujar Bandi.
Pemerintah Kecamatan Kawali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan program tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis sehingga semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha dan sertifikat halal untuk meningkatkan daya saing produknya di pasar.
“Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perekonomian daerah sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM yang lebih maju, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pasar khususnya di Kecamatan Kawali,” pungkas Bandi.
- Penulis: Yeyep Arip

Saat ini belum ada komentar