Kampung Zakat Desa Cimari Ciamis Resmi Diluncurkan, Perkuat Pemberdayaan Umat
- account_circle Bang Sufi
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 73
- comment 0 komentar
- print Cetak

oplus_0
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIAMIS, lintasmedia.id
Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat pada Rabu (5/8/2026). Peresmian ini ditandai dengan tombol sirine dan pemotongan pita dipimpin oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr Andang Firman Triyadi yang sekaligus mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Hadir Kasi Zakat Kemenag Kabupaten Ciamis, Wahidin,S.Ag, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis KH Lili Miftah, dan tokoh masyarakat Cimari.
Sekda Andang mengatakan, launching Kampung Zakat Desa Cimari ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan, profesional, serta berkelanjutan.
“Program Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ciamis, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta Pemerintah Desa Cimari. Kehadiran Kampung Zakat diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, ekonomi, pendidikan, dan keagamaan,” ujarnya.
Dikatakan Andang, peresmian ini menjadi bukti semakin kuatnya komitmen Kabupaten Ciamis dalam mengembangkan ekosistem zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Sebelumnya, sejumlah desa dan kelurahan di Ciamis juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai Kampung Zakat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui Kampung Zakat, sambung Andang, masyarakat tidak hanya didorong untuk meningkatkan kesadaran menunaikan zakat, tetapi juga diarahkan agar dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan secara produktif. Program tersebut mencakup bantuan bagi warga kurang mampu, santunan anak yatim, pemberdayaan usaha mikro, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penguatan kegiatan pendidikan keagamaan.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap keberadaan Kampung Zakat di Desa Cimari mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya gotong royong dan kepedulian sosial. Pengelolaan zakat yang akuntabel diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga potensi zakat di daerah dapat tergali secara optimal.
Selain memperkuat fungsi sosial, Kampung Zakat juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan berbasis potensi desa. Dengan demikian, manfaat zakat tidak hanya dirasakan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi para penerima manfaat,” ujar Andang.
Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Ciamis, Wahidin menambahkan, Kampung Zakat adalah program kerja Kementerian Agama, namun karena tidak ada anggaran khusus sehingga pelaksanaannya melibatkan stakeholder di setiap kabupaten dan kota.
“Di Kabupaten Ciamis kami berkolaborasi dengan Baznas Kabupaten Ciamis dan dengan dukungan regulasi Pemerintah Kabupaten Ciamis. Hal ini sesuai dan sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperluas manfaat zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wahidin.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah mengaku bangga atas prestasi umat Islam yang mulai bermunculan terutama dalam menjalankan rukun Islam ketiga. Ekosistem zakat mulai tumbuh dan berkembang di level desa dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.

Usai pijit tombol sirine berfoto bersama Sekda Andang Firman Triyadi
“Ini merupakan Kampung Zakat yang ke-13 di Kabupaten Ciamis. Lahirnya Kampung Zakat di Ciamis murni inisiatif dari ummat yang berubah menjadi para Muzaki bukan lagi Mustahik. Ini adalah ruang ibadah yang kelak akan menjadi pahala hingga ke surga. Kami berharap setelah ditetapkan menjadi Kampung Zakat, semangat ummat Islam dalam berzakat semakin bertambah besar,” pungkas Lili.
Kepala Desa Cimari, Riki mengatakan, Kampung Zakat adalah titik awal gerakan zakat bukan akhir. Untuk itu masyarakat Desa Cimari harus lebih serius dalam menggarap potensi zakat karena semua manfaatnya akan kembali ke masyarakat Cimari.
“Jabatan saya tinggal dua bulan lagi, ini salah satu kado akhir masa jabatan saya. Semoga program Kampung Zakat bermanfaat dan bisa menjadi inspirasi warga Desa Cimari dalam gerakan kebajikan,” ujarnya.
- Penulis: Bang Sufi

Saat ini belum ada komentar