Pj Sekda Tasikmalaya Belum Dilantik, Diky Waspadai Gangguan Birokrasi
- account_circle M. Renaldy Putra
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mempercepat proses pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah guna menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Langkah itu dilakukan menyusul masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang hanya berlaku selama 15 hari.
Saat ini posisi Plh Sekda dijabat Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan, Hanafi SH. Pemerintah Kota Tasikmalaya khawatir roda pemerintahan terganggu apabila penetapan Pj Sekda tidak segera dilakukan.
Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, mengatakan pengajuan calon Pj Sekda telah dilakukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sejak jauh hari.
Menurut Diky, langkah percepatan itu penting agar kewenangan administratif di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tetap berjalan normal, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan pencairan anggaran daerah.
“Pengajuan Pj Sekda sudah dilakukan lebih awal ke Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri agar tidak terjadi kekosongan kewenangan di birokrasi,” ujar Diky, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, Plh Sekda memiliki keterbatasan kewenangan sehingga sejumlah keputusan penting pemerintahan membutuhkan pejabat dengan status lebih definitif.
Pemkot Tasikmalaya sendiri masih menunggu persetujuan pemerintah pusat terkait penerbitan surat keputusan pengangkatan Pj Sekda.
Nama Hanafi kembali diajukan sebagai calon Pj Sekda. Pemerintah daerah menilai Hanafi memahami ritme pemerintahan karena saat ini telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekda.
Selain itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, disebut menginginkan figur dari jajaran asisten daerah yang dinilai berpengalaman dan memahami kebutuhan birokrasi pemerintahan kota.
Diky menambahkan, kesinambungan kepemimpinan di lingkungan sekretariat daerah menjadi hal penting di tengah situasi sejumlah pejabat utama sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Saat ini Sekda definitif, Asep Goparlulloh, tengah menunaikan ibadah haji selama sekitar 40 hari. Di sisi lain, Wali Kota Tasikmalaya juga sedang tidak berada di tempat.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya harus memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Ritme pemerintahan tidak boleh berhenti karena pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” kata Diky.
- Penulis: M. Renaldy Putra

Saat ini belum ada komentar