Jambore Desa Wisata Ciamis Dorong Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Desa Wisata
- account_circle Bang Sufi
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

oplus_0
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIAMIS, lintasmedia.id
Jambore Desa Wisata Kabupaten Ciamis menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan desa wisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Sejumlah narasumber menekankan pentingnya kolaborasi, peningkatan kapasitas pengelola, hingga perlindungan hukum bagi setiap destinasi wisata.
Ketua Forum Desa Wisata (Fordeka) Kabupaten Ciamis, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa penetapan status desa wisata tidak boleh berhenti pada penerbitan surat keputusan (SK). Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana desa wisata mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Desa wisata jangan hanya berhenti di SK saja. Yang harus dipikirkan bersama adalah bagaimana desa wisata bisa terus berkembang dan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu, 12 Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, S.Sos., mengapresiasi penyelenggaraan Jambore Desa Wisata sebagai wadah memperkuat peran para pengelola desa wisata sekaligus mempererat kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Menurut Heryan, pengembangan desa wisata merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas melalui sektor pariwisata. Saat ini, Kabupaten Ciamis memiliki 57 desa wisata yang telah ditetapkan. Namun, baru 11 desa wisata yang masuk kategori berkembang, sedangkan sisanya masih berada pada tahap rintisan.
Ia menjelaskan, desa wisata di Ciamis dikelompokkan ke dalam empat kategori, yaitu rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. Pemerintah daerah menargetkan jumlah desa wisata yang naik kelas terus bertambah melalui pendampingan dan penguatan kapasitas pengelola.
“Kami berkomitmen pada tahun 2026 jumlah desa wisata yang masuk kategori berkembang akan terus bertambah melalui pendampingan dan penguatan kapasitas pengelola wisata,” kata Heryan.
Ia menambahkan, pengembangan desa wisata bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan potensi lokal sehingga mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
Selain penguatan kapasitas, Heryan juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap destinasi wisata.
Menurutnya, setiap objek wisata perlu memiliki perlindungan asuransi, sistem pengamanan fisik, administrasi yang tertib, serta perlindungan hukum sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi diskusi, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Dian Kusdiana, MM, menilai sinergi antara Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pengelola desa wisata harus terus diperkuat agar pengembangan pariwisata di Kabupaten Ciamis berjalan lebih terarah.
“Pokdarwis dan pengelola desa wisata harus duduk bersama untuk membahas arah pengembangan pariwisata di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Dian mengungkapkan, sejumlah desa wisata di Kabupaten Ciamis telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pariwisata. Menurutnya, forum seperti Jambore Desa Wisata menjadi ruang berbagi pengalaman, wawasan, dan praktik terbaik dalam pengelolaan destinasi.
Ia juga menyebutkan Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang cukup aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemasaran destinasi.
Sementara itu, Koordinator Fordeka Korwil Priangan Timur, Deni Kusmayadi, mendorong penyusunan paket-paket wisata terpadu yang menghubungkan berbagai desa wisata di Kabupaten Ciamis. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus memperpanjang lama tinggal wisatawan sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat. (Bang Sufi)
- Penulis: Bang Sufi

Saat ini belum ada komentar