Anggaran Kebersihan Rp1,23 Miliar Disorot, BAPENDA Lampung Dipertanyakan
- account_circle Bang Sufi
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDAR LAMPUNG, lintasmedia.id.
Transparansi pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Aliansi KERAMAT, gabungan elemen mahasiswa, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung, berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Juni 2026.
Aksi tersebut dipicu temuan yang mereka klaim berasal dari hasil investigasi dan pemantauan terhadap sejumlah kegiatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Lampung. Fokus perhatian mereka tertuju pada kegiatan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Kantor Pusat dan UPTD BAPENDA Tahun Anggaran 2025 yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp1,23 miliar.
Koordinator Aliansi KERAMAT, Sudarman Dewa, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan kegiatan tersebut yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka karena bersumber dari uang rakyat.
“Kami menemukan sejumlah fakta lapangan yang menurut kami perlu diuji dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Karena itu kami meminta adanya penyelidikan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Aliansi KERAMAT menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar kritik terhadap sebuah program, melainkan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Di tengah besarnya kebutuhan pembangunan daerah, setiap rupiah anggaran publik semestinya dapat dipastikan tepat sasaran. Karena itu, dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah harus dijawab dengan keterbukaan data dan pemeriksaan yang objektif.
Dalam aksinya nanti, Aliansi KERAMAT mendesak Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pengelolaan kegiatan tersebut. Mereka juga meminta Gubernur Lampung melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, Komisi II DPRD Provinsi Lampung didorong untuk menggunakan fungsi pengawasannya guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Meski berbagai tudingan telah disampaikan, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak BAPENDA Provinsi Lampung. Karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan Aliansi KERAMAT masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait.
Publik kini menanti apakah tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau justru dijawab melalui keterbukaan data yang mampu menjelaskan penggunaan anggaran secara utuh. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas anggaran bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
- Penulis: Bang Sufi

Saat ini belum ada komentar