Kondisi Kantor KPU Tasikmalaya Disorot, Diky Siapkan Solusi Aset Gedung
- account_circle Admin Lintas Media
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TASIKMALAYA, lintasmedia.id.
Kondisi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya yang dinilai kurang terawat mendapat perhatian dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara.
Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya mencari solusi terkait status aset gedung agar pelayanan dan kinerja penyelenggara pemilu tetap optimal.
Diky mengaku prihatin melihat kondisi kantor KPU yang saat ini dianggap belum representatif, padahal lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga proses demokrasi di daerah.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada status kepemilikan aset antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
“Saya prihatin melihat kondisi kantor KPU sekarang. Padahal KPU memiliki fungsi penting dalam demokrasi dan pelayanan publik,” ujar Diky, Sabtu (30/5/2026).
Ia menegaskan, penyelesaian status aset menjadi langkah penting agar pemeliharaan dan pengelolaan gedung dapat dilakukan secara jelas tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Diky mengatakan Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya guna membahas aset milik kabupaten yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, termasuk gedung KPU.
Meski belum melakukan pembicaraan langsung dengan Bupati Tasikmalaya, Diky optimistis koordinasi dapat berjalan baik karena hubungan antara kedua pemerintah daerah selama ini cukup harmonis.
Ia menilai KPU tidak seharusnya bekerja dalam keterbatasan fasilitas. Menurutnya, keberadaan kantor yang layak sangat penting untuk menunjang pelayanan publik dan pelaksanaan tahapan pemilu.
Selain itu, Diky juga mengapresiasi jajaran KPU Kota Tasikmalaya yang tetap menjalankan tugas dan tahapan pemilu di tengah kondisi sarana yang belum ideal.
Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap pembahasan terkait status aset dapat segera menemukan titik terang sehingga perbaikan dan pemeliharaan gedung bisa dilakukan secara maksimal.
“Demokrasi membutuhkan penyelenggara pemilu yang didukung fasilitas memadai agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Diky.
- Penulis: Admin Lintas Media

Saat ini belum ada komentar