Satreskrim Polres Tasikmalaya Tangkap Pelaku Curanmor
- account_circle Yeyep Arip
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Satreskrim Polre
TASIKMALAYA, lintasmedia.id
Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor beserta seorang penadah hasil curian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (1/6/2026).
Kedua pelaku berinisial OAM (25) dan MR (21), sedangkan penadah motor curian diketahui berinisial AZ (26). Ketiganya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban bernama Yuda Hidayat, warga Kecamatan Sukarame.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada 25 Januari 2026 di Kampung Bageur, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukarame.
Menurut Wahyu, pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan mereka hingga ke wilayah Kabupaten Majalengka.
“Motor curian berhasil ditemukan pada 30 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka,” ujar Wahyu.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk membobol kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di pinggir jalan.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku menjual sepeda motor Honda Vario merah milik korban kepada AZ yang berperan sebagai penadah.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario merah, STNK, BPKB, telepon genggam, dan kunci palsu yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, korban Yuda Hidayat mengaku tidak menyangka pelaku pencurian merupakan orang yang dikenalnya sendiri.
“Awalnya motor dipinjam dulu. Ternyata pelaku membuat kunci duplikat untuk mengambil motor saya,” katanya.
Yuda juga mengaku bersyukur karena sepeda motornya berhasil ditemukan setelah hilang selama empat bulan. Bahkan, kondisi motor disebutnya lebih baik karena sempat dimodifikasi oleh pelaku.
“Alhamdulillah motor bisa kembali lagi. Terima kasih kepada Polres Tasikmalaya dan Satreskrim yang sudah membantu menemukan motor saya,” ucapnya.
- Penulis: Yeyep Arip

Saat ini belum ada komentar