Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Tasik » Kesal Tak Temui Pengacara, Pria Tasikmalaya Rusak Rumah dan Ambil Kunci Motor

Kesal Tak Temui Pengacara, Pria Tasikmalaya Rusak Rumah dan Ambil Kunci Motor

  • account_circle Yeyep Arip
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

TASIKMALAYA, lintasmedia.id.

Amarah yang tidak terkendali berujung proses hukum. Seorang pria berinisial I.A.M harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pengrusakan rumah milik seorang advokat di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Kasus tersebut diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya usai menerima laporan dari korban berinisial A.S. Peristiwa itu terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka datang ke rumah korban dengan tujuan meminta klarifikasi terkait perkara hukum yang sedang ditangani korban selaku pengacara. Namun, saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan tertutup dan korban tidak berada di tempat.

Situasi tersebut diduga memicu emosi tersangka hingga nekat melakukan tindakan anarkis. Ia diduga mendobrak pintu rumah korban secara paksa hingga mengalami kerusakan cukup parah.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan tersangka tidak hanya merusak bagian rumah, tetapi juga mengambil kunci sepeda motor milik korban.

“Tersangka merasa kesal karena tidak dapat bertemu dengan korban. Akibat emosinya, ia melakukan pengrusakan pintu rumah dan mengambil kunci kendaraan milik korban,” ujar Heru, Kamis, 4 Juni 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp5 juta. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya logam kunci slot geser pintu yang mengalami kerusakan.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 521 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka terancam hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan emosional maupun perusakan. Menurutnya, setiap sengketa sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan persoalan pidana baru.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyelesaikan masalah secara hukum, bukan dengan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

  • Penulis: Yeyep Arip
  • Editor: Renaldy Putra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Herdiat Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Dua Warga Ciamis

    Bupati Herdiat Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Dua Warga Ciamis

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 40
    • 0Komentar

      CIAMIS, lintasmedia.id Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada dua warga kurang mampu di Kabupaten Ciamis. Dua warga penerima bantuan tersebut yakni Raswan (73), warga RT 002 RW 001 Desa Warnasigra, Kecamatan Sindangkasih, serta Yaya, warga Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg. Kondisi rumah kedua […]

  • Seminar Musik Digital Tasikmalaya Dorong Kreativitas dan Ekonomi Pelajar

    Seminar Musik Digital Tasikmalaya Dorong Kreativitas dan Ekonomi Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Yeyep Arip
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, lintasmedia.id Ratusan pelajar SMA dan SMK di Kota Tasikmalaya mengikuti Seminar Industri Musik dan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Tahap 1 yang digelar di Gedung Creative Center (GCC) Dadaha, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan ini diinisiasi Rumusarindo bekerja sama dengan Polresta Tasikmalaya dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Seminar dibuka oleh Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky […]

  • Gen Z Space Garut Dorong Literasi Digital dan Kreativitas Mahasiswa

    Gen Z Space Garut Dorong Literasi Digital dan Kreativitas Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle M.Renaldy Putra
    • visibility 24
    • 0Komentar

    GARUT, lintasmedia.id. Kegiatan GEN Z Space Vol.4 menjadi wadah penguatan literasi digital dan kreativitas generasi muda di Kabupaten Garut. Acara bertema “Menggerakan Suara Digital Menuju Real Impact” itu digelar di Aula Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (30/5/2026). Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka langsung […]

  • Membangun Karakter dan Identitas Kebangsaan Melalui Seni Budaya

    Membangun Karakter dan Identitas Kebangsaan Melalui Seni Budaya

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Ki Acep Aan
    • visibility 33
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, penguatan karakter bangsa menjadi tantangan sekaligus kebutuhan penting. Salah satu cara yang dinilai efektif untuk menjaga jati diri bangsa adalah melalui pelestarian seni dan budaya. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya terus mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan dengan menjadikan Pancasila […]

  • Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor, Residivis Dibekuk Polisi

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor, Residivis Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 34
    • 0Komentar

      TASIKMALAYA, lintasmedia.id. Deru mesin kendaraan sitaan memenuhi halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa, 3 Juni 2026. Di balik deretan sepeda motor yang diamankan itu, tersimpan kisah keresahan warga terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor yang belakangan menghantui sejumlah wilayah di Kota Tasikmalaya. Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus […]

  • Hari Amal Bakti Kemenag ke-80

    Bupati Ciamis Tekankan Kerukunan dan Transformasi Digital Saat Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-80

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin Lintas Media
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BERITA CIAMIS, lintasmedia.id. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin langsung upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 tingkat Kabupaten Ciamis yang digelar di halaman MAN 2 Ciamis, Sabtu (3/1/2026). Momentum tahunan tersebut menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang pengabdian Kementerian Agama dalam pelayanan keagamaan sekaligus penguatan harmoni kehidupan berbangsa. Kegiatan itu dihadiri jajaran aparatur sipil […]

expand_less