Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Belum Cair, Wakil Wali Kota Minta Segera Diselesaikan
- account_circle Yeyep Arip
- calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TASIKMALAYA, lintasmedia.id
Keterlambatan pembayaran honor pendamping kelurahan selama dua bulan di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian serius Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara. Ia meminta jajaran terkait segera mencari solusi agar hak para pendamping dapat segera diterima.
Menurut Diky, pendamping kelurahan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah di tingkat masyarakat. Mereka menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik, mulai dari membantu administrasi warga, pendataan sosial, hingga mendampingi pelaksanaan berbagai program bantuan pemerintah.
Karena itu, keterlambatan pembayaran honor dinilai dapat berdampak terhadap motivasi kerja para pendamping yang selama ini aktif membantu pemerintah melayani masyarakat.
“Kalau memang honor mereka belum dibayarkan selama dua bulan, tentu harus segera ada penyelesaian. Mereka bekerja langsung di lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat setiap hari. Jangan sampai hak mereka terabaikan,” kata Diky, Minggu (14/6/2026).
Informasi yang diterima menyebutkan sejumlah pendamping kelurahan di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya masih menunggu kepastian pencairan honor. Mereka mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait, namun hingga kini belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai jadwal pembayaran.
Menanggapi kondisi tersebut, Diky berjanji akan melakukan pengecekan langsung kepada perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan sekaligus mempercepat proses pencairan.
Ia menegaskan, apabila kendala yang terjadi hanya bersifat administratif, maka perbaikannya harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.
“Pendamping kelurahan adalah mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan mereka sangat membantu berbagai program di lapangan, sehingga hak-haknya juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Diky berharap persoalan honor pendamping kelurahan dapat segera terselesaikan dalam waktu dekat. Dengan demikian, para pendamping dapat kembali menjalankan tugas secara optimal tanpa terbebani persoalan pembayaran yang belum tuntas.
Pemerintah Kota Tasikmalaya, lanjutnya, berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik, termasuk memastikan para petugas dan pendamping yang terlibat di dalamnya memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Yeyep Arip

Saat ini belum ada komentar